Pemburu.id, Melawi, Kalimantan Barat — Dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU 64.786.07 di Desa Paal, Kabupaten Melawi, kepada pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat. SPBU yang disebut-sebut milik seorang pengusaha berinisial Haji S itu diduga melakukan penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa pasokan BBM jenis solar dan pertalite dari SPBU tersebut kerap dibeli dalam jumlah besar menggunakan jeriken dan drum plastik, yang kemudian diduga disalurkan ke lokasi aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kecamatan Ella Hilir dan sekitarnya.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas penjualan BBM kepada para pelaku PETI dilakukan secara rutin. “Biasanya malam atau pagi buta, ada mobil bak datang isi drum, katanya untuk tambang. Sudah lama begitu,” ujarnya kepada media.
Praktik ini jelas melanggar aturan, karena BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah, bukan untuk kegiatan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto sebelumnya telah mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menutup mata terhadap adanya SPBU nakal yang menyalurkan BBM bersubsidi ke pihak ilegal.
“Kalau ada SPBU nakal yang jual BBM ke PETI, segera laporkan! Pasti akan kami tindak tegas,” tegas Irjen Pipit Rismanto dalam keterangannya kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir oknum-oknum yang bermain di balik penyaluran BBM bersubsidi untuk kepentingan tambang ilegal. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus diperketat di lapangan bersama Pertamina dan Dinas ESDM Provinsi Kalbar.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.786.07 Desa Paal maupun perwakilan dari Haji S belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyaluran BBM ke PETI tersebut.
Publik berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap SPBU-SPBU di Melawi yang terindikasi menjual BBM subsidi untuk aktivitas tambang ilegal, guna memastikan penegakan hukum berjalan dengan adil tanpa pandang bulu.
Tim Investigasi






